Kali ini akan mempelajari tentang cara kopi yang di kunci. Jika pernah
menjumpai sebuah alamat situs web atau blog tidak dapat di klik kanan
atau di blok untuk di copy artikelnya, mungkin web atau blog tersebut
telah dikunci oleh pemiliknya.
Kalau sebelumnya sudah
mempelajari tentang
Hal ini dilakukan untuk menghindari
penjiplakan, pembajakan atau agar orang lain tidak mengcopy paste (kopas) karya
yang dia buat. Tetapi jika memang butuh untuk menyalinnya dalam rangka tujuan
pembelajaran atau tugas belajar dan bukan untuk kepentingan pembajakan.
(bagaimanapun juga karya orang lain harus diharga sebagai buah pemikiran), Tentu
saja ingin juga menyalinnya untuk kepentingan belajar.
Cara
Mengkopi Situs Yang Di Blok Atau Terkunci
Berikut cara untuk meng-copy sebuah
situs yang terkunci, jika memang tidak bisa di klik kanan, di blok atau dengan
cara menon-aktifkan java sripnya.
1. Buka
blog atau situs yang akan diambil artikelnya dan masuk ke judul artikel pada
alamat web yang akan di copy.
22. Lalu
blok atau copi alamat URL situs alamat situs tersebut
3. Setelah itu buka aplikasi Microsoft Word 2007 maupun
Word 2010 dan versi setelahnya
4. Setelah jendela baru Ms. Word terbuka, klik Office
button lalu Open (pada versi 2007) atau klik File lalu Open
(pada versi 2010) atau cukup dengan menekan Ctrl + O.
5. Pada File name copy-kan link yang telah dicopy
dan tekan Open, tunggu hingga beberapa saat. Halaman web tersebut akan
pindah ke aplikasi M. Word. Selanjutnya tinggal mengedit atau menghilangkan
beberapa bagian yang tidak perlu.
Semoga
dengan cara ini dapat membantu khususnya untuk kepentingan pembelajaran dan
bukan untuk mengajarkan yang bersifat negatif!... karena ini Positif Seo
Selamat
mencoba...
Kalau
artikel ini membantu silahkan isi kolom komentarnya. Terima kasih dan sampai
jumpa lagi
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk " Cara Positif Untuk Copy Situs Yang Terkunci atau di blok"
Posting Komentar